WordPress meluncurkan aplikasi khusus untuk Blackberry. Menulis blog kini tak lagi lewat PC atau laptop. Aplikasi ini membuat saya bisa jadi bisa menulis dimana saja ada waktu luang.
Baru-baru ini pemerintah menerbitkan obligasi negara yang tidak biasanya. Karena kali ini pemerintah memberi kesempatan kepada wong cilik untuk ikut berpartisipasi dalam obligasi yang diterbitkan pemerintah. Hal ini disebabkan karena setiap WNI bisa membeli ORI001 dengan investasi minimal Rp. 5 jt .Pemerintah telah mengumumkan bahwa besaran kupon adalah sebesar 12,05% per tahun. Tentu saja 12,05% adalah jumlah yang cukup menggiurkan dibandingkan bunga deposito yang sekitar 11%, terlebih lagi dibanding bunga tabungan yang hanya sekitar 5-6%.
Selain itu pemerintah juga mengiming-imingi investor dengan resiko yang minimal karena dijamin UU tanpa syarat dan tanpa batasan jumlah. Disamping itu investor juga mendapatkan kenikmatan pembayaran kupon setiap bulan yang biasanya obligasi negara konvensional dibayarkan setiap 6 bulanan.
Berikut adalah tabel perbandingan antara saham, reksadana, deposito dan ORI:
| Saham | Deposito | Reksadana Terproteksi | ORI | |
| Jatuh Tempo | Tidak | Ada | Ada | Ada |
| Kupon/Bunga | Tidak | Ada, berubah setiap saat. | Tidak | Ada, tetap , > deposito. |
| Dividen | Ada | Tidak | Tidak | Tidak |
| Potensi Capital Gain | Ada | Tidak | Ada | Ada |
| Jaminan Pemerintah | Tidak | Ada (terbatas dan bersyarat) | Tidak | Ada (tanpa batas dan syarat) |
| Perdagangan di Pasar Sekunder | Dapat | Tidak | Tidak | Dapat |
Dengan adanya ORI kemungkinan keikutsertaan umat Islam sangat tinggi karena tidak lagi terbatas pada investor-investor kelas kakap, namun rakyat biasa pun kini bisa menjadi investor. Oleh karena itu sebelum berinvestasi dengan ORI perlu kita waspadai apakah ORI ini sesuai dengan syariah Islam atau tidak?
- Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 32/DSN-MUI/IX/2002, tentang Obligasi Syariah.
- Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 33/DSN-MUI/IX/2002, tentang Obligasi Syariah Mudharabah.
- Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah.
- Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 20/DSN-MUI/IX/2000, tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah.
Batasan-batasan Obligasi yang diperbolehkan dalam Syariah Islam dari fatwa-fatwa tersebut adalah:
- Obligasi yang tidak dibenarkan menurut syariah yaitu obligasi yang bersifat hutang dengan kewajiban membayar berdasarkan bunga.
- Obligasi yang dibenarkan menurut syariah yaitu obligasi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
- Obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang Obligasi Syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang Obligasi Syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.
- Jenis usaha yang dilakukan Emiten (Mudharib) tidak boleh bertentangan dengan syariah dengan memperhatikan substansi fatwa DSN-MUI no. 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang pedoman pelaksanaan investasi untuk reksadana syariah;
Mari kita periksa sifat-sifat ORI001, apakah masuk dalam batasan-batasan obligasi yang dibenarkan dalam Islam menurut fatwa-fatwa DSN-MUI tersebut di atas. Berikut adalah sifat-sifat dari ORI001:
- Obligasi negara adalah surat pengakuan utang jangka panjang (di atas 12 bulan) dengan kupon atau tanpa kupon ,dalam denominasi rupiah atau valuta asing yang dijamin pembayaran kupon dan pokoknya oleh negara Republik Indonesia,sesuai dengan masa berlakunya.
- ORI adalah obligasi negara yang dijual kepada individu/perseorangan warga negara Indonesia melalui agen penjual, dengan volume minimum yang ditetapkan.
- Pembayaran kupon/bunga ORI dilakukan setiap bulan dengan besaran 12,05% per tahun.
- Dana ORI yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan nasional.
Dari poin 1, 2 dan 3, terlihat bahwa ORI ini merupakan instrumen investasi yang berbasiskan bunga / riba yang tidak dibenarkan dalam Islam. Dalam hal ini yang menjadi pihak yang berhutang adalah pemerintah, dan pemerintah diwajibkan membayar dana pokok plus kupon/bunganya setiap bulan. Ini jelas-jelas merupakan praktek transaksi ribawi yang dilarang keras dalam Islam dan tidak sesuai dengan kriteria obligasi yang syariah menurut fatwa DSN-MUI di atas.
Nabi saw bersabda :
“Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya”. (As-Silsilah As-Shahihah, 1871).
Bahwa pada poin ke-4, dana ORI akan digunakan untuk kemaslahatan bersama dalam pembangunan nasional tidak bisa mengubah keharaman riba dalam ORI. Karena niat baik tidak bisa mengubah yang haram menjadi halal. Berikut adalah pendapat Yusuf Qardhawi dalam bukunya Halal dan Haram dalam Islam:Adapun masalah haram tetap dinilai haram, betapapun baik dan mulianya niat dan tujuan itu. Bagaimanapun baiknya rencana, selama dia itu tidak dibenarkan oleh Islam, maka selamanya yang haram itu tidak boleh dipakai alat untuk mencapai tujuan yang terpuji. Sebab Islam selamanya menginginkan tujuan yang suci dan caranya pun harus suci juga. Syariat Islam tidak membenarkan prinsip apa yang disebut al-ghayah tubarrirul wasilah (untuk mencapai tujuan, cara apapun dibenarkan), atau suatu prinsip yang mengatakan: al-wushulu ilal haq bil khaudhi fil katsiri minal bathil (untuk dapat memperoleh sesuatu yang baik, boleh dilakukan dengan bergelimang dalam kebatilan). Bahkan yang ada adalah sebaliknya, setiap tujuan baik, harus dicapai dengan cara yang baik pula.”“Oleh karena itu, barangsiapa mengumpulkan uang yang diperoleh dengan jalan riba, maksiat, permainan haram, judi dan sebagainya yang dapat dikategorikan haram, dengan maksud untuk mendirikan masjid atau untuk terlaksananya rencana-rencana yang baik lainnya, maka tujuan baiknya tidak akan menjadi syafaat baginya, sehingga dengan demikian dosa haramnya itu dihapus. Haram dalam syariat Islam tidak dapat dipengaruhi oleh tujuan dan niat.”
Demikianlah, berdasarkan fatwa-fatwa DSN-MUI tersebut, jelas bahwa ORI001 bukanlah bentuk investasi yang halal dan hasilnya pun bukanlah merupakan harta yang halal.
Semoga dalam waktu dekat ini pemerintah bisa menerbitkan obligasi syariah negara (sukuk) agar ummat Islam dapat turut berinvestasi dengan cara-cara yang halal dan mendapatkan hasil investasi yang halal dan berkah bagi diri dan keluarganya.
(Rizki Wicaksono, dari berbagai sumber).
Ditulis dalam Finacial Planning | 2 Komentar »
Bertempat di Safira Butik Hotel, Bogor aku dan teman-teman Task Force PSPU sedang menjalani workshop, tiba-tiba ponselku berdering menandakan sms masuk. “Telah terjebak dalam kondisi kelaparan, air naik sampai 2 meter, Ibu dan Sri”, demikian bunyi sms yang dikirim dari HP Nokia 6210 milik ibu.
Praktis setelah menerima sms itu aku ‘gak konsen lagi workshop. Malamnya setelah pulang aku ‘gak bisa tidur, walaupun jam telah menunjukkan pukul 21.30 WIB. Gimana bisa tidur, lha wong ibu kelaparan. Semula aku sudah melarang ibu untuk pulang ke Bekasi mengingat genangan sudah selutut orang dewasa di daerah Rawa Kuning, Cakung. Biasanya kalo di Rawa Kuning depan Tinja (eh maaf, nama daerahnya disebut orang dengan sebutan tinja karena disitu ada Pusat Pengelolaan Air Kotor Pemprov DKI Jakarta) sudah setinggi lutut dapat dipastikan Komplek Harapan Baru Bekasi tempat Bapak dan Ibu bermukim terendam juga. Namun tekad ibu sudah bulat. Keinginan untuk menyematkan surat-surat penting seperti ijazah SMUnya Depoy (my sister yang lagi ambil S2 di Jepun), Sertifikat, BPKB, dll begitu kuat sehingga seruan kami sudah tidak digubris lagi.
Dini harinya aku minta Nuril, istriku tercinta, untuk memasak. Yang kuingat dia haya masak nasi, telur ceplok dan beberapa anget-angetan masakan Minang yang kubeli malamnya. Maklum waktunya terbatas. Jadi masaknya cukup yang instan-instan saja.
Ransel kapasitas 20L kuisi penuh dengan makanan yang dimasak oleh Nuril. Tentu saja setelah dipacking water proof. Aku berhitung dan yakin setidaknya beberapa tetangga bisa turut menikmati masakan ala kadarnya ini. Berdua bersama bapak yang kebetulan memang sedang di Bogor kami meluncur dari Bogor ke Bekasi, sebelum adzan shubuh berkumandang . Tak lupa kami penuhi tangki bensin untuk jaga-jaga sekaligus shalat shubuh di Rest Area Sentul arah Jakarta. Keluar dari tol Jagorawi kami harus sedikit mengambil rute berputar dengan melewati tol dalam kota untuk keluar dan berputar di pintu Pacoran. Hal ini kami lakukan untuk menghindari genangan di daerah Cawang sebelum masuk ke tol Cikampek untuk keluar melalui Pintu Gerbang Tol Bintara.
So far so good. Kami belum menemukan genangan yang cukup berarti. Sampai di daerah Rawa Kuning tadilah, batas terakhir yang bisa dilalui mobil. Walaupun jarak ke arah komplek masih sekitar 3 km lagi, kuputuskan untuk mulai observasi genangan yang ada di hadapanku.
Orang-orang berkerumun di bibir genangan. Kurang lebih 500 meter terbentang. Kedalaman belum ada yang tahu pasti. Namun dari atap yang menyembul di atas genangan, aku memperkirakan setidaknya 2 meter-an. Kebetulan ada 2 orang berseragam Gema Nusa, yak! persis seperti yang kuduga. Mereka adalah relawan yang juga mau assessment wilayah Harapan Baru. Kuajak meraka berdua untuk menerobos genangan secara manual (berenang!). Satu diantara mereka terlihat keberatan sementara yang satu lagi terlihat ragu-ragu. Maklum orang orang yang berkerubung di dekat kami semua melarang untuk nyebrang. “Arus sangat deras, dek“, demikian mereka beragumen. “Saya aja yang rumahnya di depan ‘gak berani nyebrang“, kata seorang bapak sambil menujuk ke ujung seberang genangan.
Namun sama seperti ibu, tekadku juga sudah bulat untuk nyebrang. Setelah sebelumnya pamit dengan mencium tangan Bapak yang nampak was-was, segera kulangkahkan kaki memasuki bibir genangan. Bismillahitawakaltu ‘alallah.. “Hati-hati, Ma!”, seru bapak.
Melihat aku sudah masuk kegenangan, salah satu relawan yang tadi tampak ragu-ragu menyusulku. Belakangan aku tahu bahwa ternyata dia juga memiliki 3 orang kerabat yang terjebak dua hari di komplek yang sama dengan tujuanku. (bersambung)
Ditulis dalam Banjir Jakarta | 1 Komentar »
Sebagai sebuah tool yang komprehensif, Balanced Scorecard (BSc) telah melalui sebuah fasae-fase perkembangan konsep dan penerapan. Secara singkat berikut adalah tahapan (milestones) dari BSc:
1990-1991, Kaplan dan Norton melakukan eksperimen perluasan ukuran kinerja eksekutif ke empat perspektif: (tidak hanya) keuangan, pelanggan, proses bisnis internal dan pertumbuhan dan pembelajaran organisasi. Hasilnya, 12 perusahaan yang mejadi kelinci percobaan konsep perluasan ukuran kinerja mengalami kemampulabaan (pofitability) yang meningkat secara signifikan.
1992, BSc mulai dirasakan manfaatnya sebagai alat pengukur yang bisa membawa kepada peningkatan kinerja organisasi (measures that drive performance)
1993-1995, Mulai dilakukan eksperimen BSc untuk digunakan sebagai inti sistem manajemen strategik. Eksperimen ini membuahkan rekomendasi penerapan BSc yang lebih luas bagi organisasi.
1996, Penerapan BSc mulai dikembangkan sebagai inti dari sistem manajemen strategik. Tidak sebatas alat evaluasi kinerja, namun mulai diterapkan dari tahap perencanaan strategis.
1997-2001, BSc mulai diterapkan sebagai pemfokus strategi organisasi (strategy focused organization).
2004, BSc telah diterapkan sebagai peta strategi organisasi (strategy map).
2006, BSc sebagai peta strategi mulai diturunkan untuk mengarahkan kinerja unit dan personal organisasi.
Ciputat, menjelang istirahat.
§
Ditulis dalam Balanced ScoreCard | 15 Komentar »
Pada tahap implementasi eksperimen awalnya di tahun 1990, Balanced Scorecard merupakan kartu skor (score card) yang digunakan untuk mencatat skor hasil kinerja eksekutif. Melalui kartu skor, hasil perencanaan yang hendak dicapai oleh eksekutif dibandingkan dengan hasil kinerja sesungguhnya. Dari sinilah prestasi eksekutif dinilai.
Kata berimbang (balanced) dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kinerja eksekutif diukur secara berimbang dari dua perspektif: keuangan dan nonkeuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Oleh karena kinerja eksekutif akan dinilai secara berimbang, maka diharapkan meraka juga akan memperhatian kinerja non keuangan.
Dari eksperimen awal Balanced Scorecard tersebut, 12 perusahaan yang ikut serta dalam eksperimen tersebut memperlihatkan kemampuan pelipatgandaan kinerja keuangan mereka. Keberhasilan ini disadari sebagai akibat dari penggunaan ukuran kinerja Balanced Scorecard yang komprehensif. Dengan menambahkan ukuran kinerja non keuangan, seperti kepuasan pelanggan, produktifitas dan cost effectiveness process, pembelajaran dan pertumbuhan, eksekutif dipacu untuk memperhatikan dan melaksanakan usaha-usaha yang merupakan pemacu sesungguhnya (the real drivers) untuk mewujudkan kinerja keuangan. Keberhasilan Balanced Scorecard generasi pertama (1G) ini menjadikannya dikenai sebagai ‘measures that drive performance”.
Setelah mencatat keberhasilan penerapan Balance Scorecard sebagai perluasan kinerja eksekutif, Balanced Scorecard kemudian mulai diterapkan ke tahap manajemen yang lebih strategis sebelum penilaian kinerja. Pengukuran kinerja dilakukan pada tahap pengimplementasian rencana, terjadinya gab dalam system perencanaan yang dikarenakan adanya jeda fase ini menjadikan Balanced Scorecard diterapkan juga dalam proses perencanaan strategis. Pada tahap ini kita mengidentifikasikan penerapan Balanced Scorecard generasi kedua (2G)
Saat ini pemanfaatan Balanced Scorecard telah memasuki tahap generasi ketiga (3G), yaitu sebagai basis sistem terpadu pengelolaan kinerja personel. Tahapan state of the art ini mengintegrasikan sistem manajemen strategis berbasis Balanced Scorecard (2G) dengan sistem pengelolaan kinerja personel perusahaan. Pengintegrasian kedua generasi Balanced Scorecard ini menghasilkan system pengelolaan kinerja yang dipacu oleh pelanggan (customer-driven performance management system). Karena itu sistem ini menjanjikan kekohesivan organisasi perusahaan untuk memasuki lingkungan bisnis turbulen dan kompetitif.
Kartika Plaza – Kuta, Bali.
Ditulis dalam Balanced ScoreCard | 62 Komentar »
Kompetisi yang kian ketat di dunia bisnis membuat upaya untuk mencari pencari pelanggan baru terasa kian berat. Biaya yang dikeluarkan untuk melakukan proses acquisition new customer semakin tinggi dan terus naik secara signifikan. Setidaknya dalam 3 tahun terakhir biaya akuisisi nasabah baru di dunia perbankan naik hingga 20%. Bahkan untuk industri yang sudah ‘satu rasi’ seperti kartu kredit, biaya program akuisisi nasabah barunya bisa naik melebihi 20%.
Kondisi diatas memberikan warning bagi perusahaan yang saat ini terus melakukan akuisisi tanpa membuat diversifikasi strategi program-program retensi pada pelanggan existing. Bagi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), tantangan terbesar yang harus dijawab adalah bagaimana agar para donatur bisa melakukan repeat payment donasi mereka. Penerimaan pembayaran zakat yang meningkat hingga sepulu kali lipat di bulan ramadahan tidak akan ada artinya bila donatur tidak melakukan pembayaran di sebelas bulan yang lain. Bahkan bisa jadi karena ketidakpuasannya menyalurkan donasi melalui lembaga, donatur kembali ke pola konvensional pengelolaan zakat, yaitu dengan menyalurkannya sendiri.
Saat ini konsep CRM (customer relationship management) hadir untuk merespon permasalahan diatas. Konsep ini menjanjikan benefit yang besar bila perusahaan sukses mengaplikasikannya. Bahkan di industri satu rasi, CRM menjadi punggawa strategi untuk meningkatkan value perusahaan. Namun sayang, mereka banyak yang gagal. CRM diterapkan tanpa didahului dengan strategi relationship perusahaan dengan pelanggan.
CRM di pandang sebatas software pengelola database yang cerdas, meski harus ditebus dengan harga yang mahal. Padahal software hanya tools. Bukan berarti membeli software CRM, merupakan jaminan sukses perusahaan mengimplementasikan CRM.
Nah dari kegagalan-kegagalan perusahaan dalam penerapan CRM, OPZ harus bisa mengambil pelajaran. Hal kritis yang harus dilewati sebelum memutuskan untuk membeli atau mendevelop sendiri software CRM, setidaknya tentukan dulu strategi relationship yang akan diimplementasikan. Nah, agar kita bisa merancang strategi relationship yang baik, ada baiknya kita mengenal empat tingkatan relationship (level of bonding) yang bisa diterapkan oleh OPZ.
Financial Bond. Ini adalah level terendah dari hubungan dengan donatur. Ketika donatur melakukan hubungan financial dengan OPZ berupa donasi ataupun pembelian stuff, sebagai kompensasinya lembaga juga akan membangun hubungan berdasarkan aspek monetary. Yang banyak dilakukan OPZ biasanya adalah memberikan cendera mata, bahkan dibeberapa OPZ bisa memberikan reward berupa ibadah umrah dan haji. Pemberian point reward ini banyak sekali diadopsi oleh perusahaan konvensional sebagai strageti retensi. Mulai dari sektor perbankan, telekomunikasi, sampai penerbangan. Sebagai contoh kita tahu ada point reward BCA, TelkomselPoin, Poin Plus-plus Indosat, dan Miles pada Garuda Frequent Flyer (GFF).
Social Bond. Pada level ini organisasi lebih menekankan kekuatan hubungan (personal relationship) dengan donatur. Organisasi menitikberatkan pada pencapaian parameter-parameter kepuasan pelanggan. Selain pengutan terhadap kualitas pelayanan dasar seperti kecepatan dan keramahan, organisasi mulai masuk ke dalam ruang-ruang empati donatur. Di sini data base yang akurat menjadi sangat penting, tidak sekedar mencatat antribut informasi tentang personal donatur, namun informasi yang terkumpul tersebut dikelola sedemikian mungkin (proses data mining) sehingga dapat menciptakan sweetener dalam berhubungan dengan donatur. Brithday dan moment greeting mulai digunakan. Sarananya bisa melalui visitasi, karangan bunga atau short message service (SMS).
Keberadaan komunitas yang mengakomodasi experience donatur pada program OPZ di level ini, akan mempererat ikatan emosional yang tercipta, tidak hanya pada pada OPZnya sendiri, namun juga kepada penerima manfaat (mustahik). Hal ini disebabkan donatur terlibat secara pribadi dan emosional pada program pemberdayaan yang di gelar OPZ.
Business Bond. Di level ini, aktifitas OPZ telah berelasi positif dengan bisnis dan aktivitas donatur. Tercipta sebuah mekanisme layanan yang bersifat timbal balik dan cutomized. Posisi tawar OPZ meningkat, bahkan bisa setara dengan donatur. Karena ada resourece yang digunakan bersama.
Structural Bond. Di level ini OPZ dan donatur rela sharing modal dan peralatan dalam menjalankan aktivitas masing-masing. Hubungan menjadi transparan dan erat ibarat perkawinan antara OPZ dengan donatur.
Setelah menganalisa tipikal donatur OPZ Anda, tentukan nilai dan pahami kebutuhan mereka. Setelah itu baru tentukan tingkat relationship yang ingin dibangun.
Angkasa Pulau Jawa, Menuju Bali
Ditulis dalam CRM | Leave a Comment »
Daripada kita menyebut failure state jauh lebih terhormat kita mengatakan negara kita pressure under colonialism. Kemerdekaan kita baru sebatas proklamasi. Belum merdeka secara hakiki. Maka seperti kata Bung Karno, Revolusi belum selesai. Kita perlu orang-orang seperti Mahmoud Ahmadinejad, Hugo Chaves, dan Moralles jika ingin keadaan kita cepat berubah.
Demikian sebagian penggalan-penggalan pesan Revrisond Baswir yang disampaikan dalam diskusi Dewan Pakar Baznas – Dompet Dhuafa di Auditorium Gd Pusat Studi Jepang FIB UI, Depok, Rabu (17/1) lalu. Sony, demikian ia akrab disapa, juga bicara tentang penjajahan ekonomi. Juga kejahatan Mafia Berkeley. Dalam posisi ini, Amerika menjadi terang sebagai biang keladi lahirnya penjajah wajah baru.
Dalam menjawab pertanyaan audience, Sonny bicara makna merdeka, kita harus memiliki kesepakatan dulu, apakah kita sudah merdeka atau belum? “Bagi saya, kita baru sebatas proklamasi saja. Modal telah menjadi penguasa di Indonesia,” jawabnya. Ia melanjutkan, sekarang ini telah terjadi return of investment. “Bandar-bandar itu sekarang menagih janji lewat infrastructur summit. Lihat saja siapa yang datang dan mendapat proyek,” tukasnya.
Maka untuk mencapai kemerdekaan sesungguhnya, dalam sebuah kesempatan Ia menegaskan, saat ini kita harus masuk pada arah perjuangan dan menjadikannya sebagai gerakan. Langkah-langkahnya adalah pertama, ideologi kita harus jelas. Kedua, kita harus merebut negara dan menjadikannya sebagai alat instrumen rakyat untuk melawan imperialisme. Lalu, ketiga, kita harus merubah sistemnya hingga jelas dan membuat agenda-agenda ke depan secara detail.
Menyangkut subsidi yang berlahan-lahan akan hilang, Revrisond amat menyayangkan. Dengan dalih apapun tugas negara adalah memberi subsidi. Bukan subsidi sebagai instrumen yang harus diacak-acak. Tetapi strukturnya yang harus dirombak.
Sebagai contoh, eksistensi pemerintah selama ini siapa yang menikmati? Polisi misalnya, siapa yang merasakan jasanya? Bukankah lebih banyak orang kaya ketimbang orang miskin. Demikian pula pendidikan, tetap saja orang kaya yang menikmati. Orang miskin? Disubsidi saja mereka tetap tak mampu mengenyam perguruan tinggi.
Dalam berbagai event diskusi dan seminar yang digelar Dompet Dhuafa, Revrisond kali pertama hadir sebagai nara sumber. Kini ia salah satu Dewan Pakar lembaga zakat ini. Cukup hangat suasana diskusi hari itu. Revrisond berhasil mengobarkan semangat perjuangan bagi para pengelola zakat untuk menapak awal tahun 2007. Sebagaimana tema sarasehan “2007, Sebagai Tahun Keberpihakan Ekonomi Pada Rakyat Miskin”.
Namun, dalam bincang informal ia mengungkapkan keraguannya. Sungguhkan zakat mampu menjadi instrumen keberpihakan itu. Dapatkah ia menangkal serangan ekonomi imperialis yang terus mencacah-cacah rakyat miskin kita. Sementara potensi zakat yang diungkap sekian trilyun rupiah itu masih jauh panggang dari api. Maka perlu sumber baru di luar zakat yang dapat menjadi instrumen gerakan “Saatnya bayar utang kepada rakyat miskin” ini.
Memang, jika dihitung, perolehan zakat nasional baru sebatas recehan, jauh dari hitungan ideal. Salah satu faktornya masih kurangnya kesadaran masyarakat yang merelakan zakatnya dikelola oleh lembaga. Sehingga berapa jumlah zakat yang beredar di masyarakat tak terdeteksi.
Hal ini bisa disebabkan oleh dua faktor. Pertama, muzaki (pembayar zakat) tergoda untuk menyalurkan sendiri zakatnya. Kedua, faktor kredibilitas lembaga zakat yang bersangkutan. Sungguhkah jika zakat itu disalurkan via lembaga benar-benar sampai pada mustahik. Jangan-jangan menguap untuk operasional. Sebuah prasangka yang wajar.
Terlepas dari semua itu, pandangan-pandangan Revrisond seirama dengan cita-cita lembaga zakat seperti Baznas – Dompet Dhuafa. Inti dari kesamaan itu menyangkut keberpihakan kita pada rakyat, pada kaum dhuafa, dan mustadafin. Kesanalah kita berkhidmad dan berbuat sebagai lembaga milik umat.
Ditulis dalam Baznas Dompet Dhuafa | Leave a Comment »
Saya masih ingat, beberapa tahun yang lalu ketika menjelaskan landscape Venus dalam pembahasan Marketing in Venus, guru saya, Hermawan Kartajaya benar-benar menekankan perubahan-perubahan yang terjadi dalam pasar global yang dia lukiskan sebagai ‘the new market place’. Saat ini pasar lebih emosional dan interaktif. Emosional karena pelanggan sangat sensitif terhadap layanan, dan interaktif karena kecanggihan teknologi informasi memungkinkan pelanggan untuk lebih mudah berintraksi dengan siapa saja. Cobalah tengok perubahan yang terjadi dengan perilaku pelanggan. Dulu boro-boro orang mau antri untuk membeli roti, ngantri buat beli roti hanya terjadi bila kondisi paceklik. Tapi sekarang dengan mudah kita melihat orang rela antri untuk membeli roti di J-Co ataupun Bread Talk. Dulu orang hanya tahu roti ketika sudah jadi dan siap dimakan. Di J-Co atau Bread Talk kita bisa tahu proses pembuatannya dari awal sampai akhir. Bahkan di beberapa restoran kita bisa membayar lebih mahal untuk masakan yang kita masak sendiri, Gila! Hanya karena kita mau ikut merasakan sebuah proses memasak dengan atmosfer resto dan peralatan canggih yang mungkin jarang kita lakukan.
Di ‘new market place’ keunggulan bersaing antar perusaan dalam merebut hati pelanggan lebih ditentukan oleh ‘feel benefit’ di banding ‘think benefit’. Merasakan sesuatu manfaat yang timbul dengan adanya proses pembelian barang atau jasa lebih meninggalkan kesan bagi pelanggan. To feel (merasakan) memang merupakan urusan emosi. Berbeda dengan to think (memikirkan) yang sedikit sekali bahkan tidak melibatkan emosi sama sekali.
Bagi lembaga kita, menjadi penting untuk mengenali kondisi ‘the new market place’ ini. Donasi ZISWAF yang kita himpun bukanlah hasil dari menjual barang atau jasa. Lebih dari itu adalah menjual kepercayaan kepada donatur, bahwa kita benar-benar melipat gandakan manfaat dari setiap rupiah yang didonasikan untuk kepentingan mustahik. Bicara kepercayaan, emosilah yang dominan. Memang untuk tahap awal kepercayaan bisa diraih dengan hal-hal yang rasional, namun percayalah bahwa untuk mempertahankan kepercayaan, faktor emosional dari donaturlah yang harus dimaintain. Disini donatur mulai menimbang, manfaat apa yang dia bisa dapatkan lebih lama dari sebuah transaksi yang dilakukannya.
Bagi donatur, mendapatkan ‘functional benefit’ ketika membayarkan zakatnya sudah merupakan keharusan. Bagi kita, memberikannya adalah kewajiban. Tapi ingat, ‘functional benefit’ mudah sekali ditiru. Ketika lembaga zakat lain belum memberikan laporan konsolidasi, newsletter dan laporan keuangan yang transparan, hal ini menjadi sebuah ‘point of differentiation’ lembaga kita. Namun sekarang, ketika hal itu sudah mulai diikuti dan banyak dilakukan oleh lembaga lain. Mau tidak mau kita harus memberikan ‘emotional benefit’ sebagai amunisi baru untuk kita memenangkan persaingan dan menjadikan donatur kita loyal.
‘Emotional benefit’ inilah yang harus kita desain untuk diberikan kepada setiap donatur kita. Harus dipahami betul bahawa tidak cukup membuat mereka ‘berpikir’ bahwa program pendayagunaan zakat yang kita gadang memang memberikan manfaat besar bagi mustahik. Namun mereka juga harus ‘merasakan’ manfaat dari dana zakat yang mereka bayarkan. Mari kita bahas ilustrasinya; Program THK yang kita punya merupakan program yang sangat luar biasa. Idenya orisinil, prosesnya monumental, dan manfaatnya luar biasa besarnya, baik bagi pekurban, peternak, maupun mustahik. Secara fungsional, program telah memberikan manfaat yang luar biasa. Tapi sekarang kita tidak lagi melenggang sendiri. THK sudah banyak diimitasi oleh lembaga lain. Tentu saja kita harus bahagia karena kebaikan ini mengispirasi banyak pihak untuk memodifikasinya, namun tentu saja kita tidak ingin menjadi sebuah template usang yang ditinggalkan setelah digunakan. Desain fungsional program THK harus ditingkatkan untuk menjadi program yang me’nasional’ agar tetap bisa menjadi ‘point of differentiation’. Tak lupa berikan sentuhan ‘emotional benefit’ berupa experience kepada segenap pekurban dari program ini. Laporan yang tidak sekedar menyuguhkan rentetan kronologis prosesi kurban dan testimonial penerima manfaat program akan memberikan pengalaman tersendiri bagi pekurban. Dengan adanya mengalaman ini, maka pekurbanpun dapat merasakan manfaat dari bekurban melalui BAZNAS Dompet Dhuafa. Bila sudah begini, niscaya donatur akan kembali melakukan donasi dan bahkan menjadi super marketer bagi lembaga kita. Wallahua’lam. /php
Ditulis dalam Baznas Dompet Dhuafa | 1 Komentar »
Sharing Knowledge, adalah sebuah kebebasan. Amartya Sen dalam Development as Freedom, membagi setidaknya ada 5 kebebasan sebagai kunci dari pengembangan diri dan masyarakat: kebebasan politik (political freedom); kebebasan untuk mendapatkan kesempatan yang sama (social opportunities); kebebasan mendapatkan jaminan keterbukaan (transparency guarantees); kebebasan mendapatkan jaminan ketahanan (protective security); dan kebebasan mendapatkan fasiltas ekonomi (economic facilities). Blog ini saya dedikasikan bagi kita semua untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan untuk mengekspresikan kebebasan dalam mengembangkan diri dan masyarakat.
Semoga kita bisa memberi kontribusi (manfaat) yang signifikan terhadap orang banyak. /php
Ditulis dalam Uncategorized | 3 Komentar »